Saturday, March 17, 2012

Kehebatan Senapan Serbu 4 Indonesia (SS4)


Setelah memperkenalkan senapan serbu ringkas model bullpup SS 3 saat ini PT. PINDAD telah kembali memperkenalkan senapan perseorangan generasi baru yaitu SS 4. PT. PINDAD menjelaskan bahwa senapan perseoaranagan SS 4 ini merupakan senapan jenis battle rifle dengan jarak tembak efektif antara 300-600 meter. Berdasarkan pada aturan yang dipakai oleh PT. PINDAD terdapat pembagian produk senapan berdasarkan jarak tembaknya :
1. Senapan untuk riflemen dengan jarak tembak 100-300 meter.
2. Senapan untuk marksmen dengan jarak tembak 300-600 meter.
3. Senapan untuk sniper dengan jarak tembak 1000 meter.


 Untuk senapan SS4 ini masih merupakan mock up dan SS 4 ini mengadopsi peluru dari jenis GPMG FN MAG 58 yaitu 7,62 x 51 mm. Senapan SS 4 ini dirancang dengan menggunakan method reverse engineering yang artinya senjata dibuat dari gabungan sejumalah produk persenjataan hasil kerjaan PT. PINDAD maupun non PINDAD. Misalnya saja rumah mekanik dan penutup diambil dari SS1. Kemudian bagian laras mengambil kepunyaan senapan penembak runduk (sniper) SPR1. Selain itu picantinny rail mengambil milik senapan FN SCAR. Namun begitu SS 4 tidak sepenuhnya berasal dari gabungan sejumlah komponen senjata , beberapa diantaranya merupakan rancangan baru, salah satunya adalah popor.

Dengan popor ini dapat dilipat. Selain itu juga panjang popor juga bisa diatur sesuai dengan kondisi fisik penembak. Dalam pengoperasiannya setiap pucuk senapan SS 4 dilengkapi dengan magasine berkapasitas 15 butir peluru. Dari jumlah peluru ini akan mengingatkan kita dengan senapan mesin regu era Perang Dunia II Browning Automatic Rifle (BAR) kaliber 7,62 mm yang dibekali magasine berkapasitas 20 butir peluru.


Sampai saat ini Mabes TNI belum melansir rencana melengkapi satuan di tubuh TNI dengan senapan SS 4 . Akan tetapi secara garis besar kemunculan senapan ini bisa dijadikan sebagai salah satu barometer semangat pemerintah untuk memenuhi sendiri kebutuhan peralatan militernya.


No comments:

Post a Comment